JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) menyebut penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama dua pekan 11-25 Januari 2021 belum signifikan dalam mengendalikan pandemi Covid-19 di Ibu Kota.
Karena itu, Pemprov DKI Jakarta memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat dengan mengikuti metode PPKM hingga 8 Februari 2021.
"Berdasarkan evaluasi 2 minggu terakhir ada peningkatan sekalipun belum signifikan ya. Memang di 2 Minggu PPKM pertama atau PSBB 11 sampai 25 Januari masih ada peningkatan kasus sehingga kami masih terus memperpanjang PSBB atau PPKM yang kedua tanggal 26 sampai 8 Februari ya," kata Ariza di Balai Kota, Jakarta, Senin (25/1/2021).
Dia menambahkan, tidak ada perubahan dalam aturan PSBB ketat sampai 8 Februari 2021. Namun, kata dia, DKI hanya menambah jam operasional hingga pukul 20.00 WIB dari sebelumnya pukul 19.00 WIB untuk mempertimbangkan warga yang ingin makan malam di mall.
"Mempertimbangkan permintaan dari mall dan restoran terkait dimungkinkannya jam makan malam," ujar dia.
Baca Juga : Beragam Dukungan hingga Kritik Warganet soal Perpanjangan PSBB di Ibukota
Politikus Gerindra itu menerangkan, peningkatan kasus Covid-19 DKI di tengah kebijakan PPKM pemerintah lantaran masih terdampak dari klaster libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Baca Juga: Dukung Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Kabupaten Morowali Hibahkan Tanah ke KKP