Share

Polisi Amankan Wanita Pelaku Asusila di Halte Senen

Komaruddin Bagja, Sindonews · Senin 25 Januari 2021 15:45 WIB
https: img.okezone.com content 2021 01 25 338 2350459 polisi-amankan-wanita-pelaku-asusila-di-halte-senen-AigblgaEDc.jpg Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)

JAKARTA - Pihak kepolisian akhirnya mengamankan salah satu pelaku asusila di Halte Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat. Wanita inisial MA (21) dijaring petuhas di sekitar lokasi.

"Pada 22 Januari 2021 sekitar pukul 20.00 WIB, kami menangkap wanita MA di sekitar TKP," kata Kompol Ewo Samono Kapolsek Senen di Polres Jakpus, Senin (25/1/2021).

Ewo menambahkan, wanita tersebut dibawa ke Polsek Senen untuk diperiksa lebih lanjut. "Lalu kami periksa di Senen. Dalam pemeriksaan wanita itu tidak mau sebutkan siapa pasangannya," tambahnya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanudin mengatakan, pelaku nekat melakukan oral seks dengan pria yang baru saja dikenalnya.

Baca Juga: Sejoli Mesum di Halte Bus: Cuek Ditonton, Kabur saat Digerebek Ojol

"Cewek ini sering duduk sekitar situ. Perbuatannya itu oral," kata Burhanudin.

Sekadar informasi, video asusila di Halte Kramat Raya membuat geger. Lantaran keduanya nekat oral seks di muka umum.

"Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan pasal 281 dengan ancaman hukuman 2,8 tahun," tutur Ewo.

Follow Berita Okezone di Google News

(kha)

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini