JAKARTA - Satuan Reskrim Polres Jakarta Pusat menangkap salah satu pelaku asusila di Halte Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat. Polisi menangkap wanita berinisial MA (21) di sekitar lokasi, pada 22 Januari sekira pukul 20.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Burhanudin mengatakan, pelaku nekat melakukan oral seks dengan pria yang baru saja dikenalnya.
"Cewek ini sering duduk sekitar situ. Perbuatannya itu oral," kata Burhanudin kepada wartawan, Senin (25/1/2021).
Baca juga:Â Â Polisi Amankan Wanita Pelaku Asusila di Halte Senen
Sementara itu, Kapolsek Senen Kompol Ewo Samono menambahkan, wanita tersebut dibawa ke Polsek Senen untuk diperiksa lebih lanjut.
"Lalu kami periksa di Senen. Dalam pemeriksaan wanita itu tidak mau sebutkan siapa pasangannya," tambahnya.
Baca juga:Â Â Horni Nonton Film Porno, Kakek di Surabaya Nekat Oral Seks ke Remaja Pria
Sekadar informasi, video asusila di Halte Kramat Raya membuat geger. Lantaran keduanya nekat oral seks di muka umum.
"Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan pasal 281 dengan ancaman hukuman 2,8 tahun," tutur Ewo.
Follow Berita Okezone di Google News
(wal)