JAKARTA - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanudin mengatakan, pelaku kegiatan mesum di halte Kramat Jati, Senen, Jakarta Pusat melakukan oral seks dengan pria yang baru saja dikenalnya.
"Cewek ini sering duduk sekitar situ. Perbuatannya itu oral," kata Burhanudin, Senin (25/1/2021).
Sekadar informasi, video asusila di Halte Kramat Raya membuat geger. Lantaran keduanya nekat oral seks di muka umum.
"Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan pasal 281 dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan," tutur Ewo.
Baca Juga: Sejoli Mesum di Halte Bus: Cuek Ditonton, Kabur saat Digerebek Ojol
Sementara Kapolsek Senen Kompol Ewo Samono menjelaskan bahwa sang wanita ogah untuk menyebutkan siapa nama pasangannya.
"Dalam pemeriksaan wanita itu tidak mau sebutkan siapa pasangannya," jelasnya.
Wanita inisial MA (21) itu dijaring petugas di sekitar lokasi, lalu dibawa ke Polsek Senen untuk diperiksa lebih lanjut.
"Pada 22 Januari 2021 sekitar pukul 20.00 WIB, kami menangkap wanita MA di sekitar TKP," kata Kompol Ewo lagi.
Follow Berita Okezone di Google News
(kha)