JAKARTA - Kapolsek Senen, Kompol Ewo Samono mengatakan, gadis inisial MA (21) pelaku oral seks di Halte Kramat Raya mengaku mendapatkan imbalan uang tunai. Imbalan tersebut diberikan usai si pria hidung belang melampiaskan nafsu bejadnya pada 22 Januari 2021 lalu.
Ewo juga menjelaskan, pihaknya akan segera memeriksa kejiwaan MA. Ia juga menegaskan bahwa yang bersangkutan bukan Pekerja Seks Komersial (PSK).
"Kejiwaan setelah ini akan kita periksa. Dia bukan (PSK)," tegas Ewo kepada wartawan, Senin (25/1/2021).
Baca juga:Â Â Kasus Asusila di Halte Senen, Polisi Buru Pelaku LelakiÂ
Ia menuturkan, saat melakukan oral seks, MA tidak dalam kondisi mabuk atau pengaruh narkotika.
"Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan tidak dalam kondisi pengaruh alkohol atau Narkoba," tutur Ewo.
Baca juga:Â Â Pelaku Asusila di Halte Senen, Polisi: Ceweknya Sering Mangkal di LokasiÂ
Saat ini pihaknya masih mencari keberadaan pria yang berada dalam video viral itu. "Sama yang lelaki baru kenal di situ saja," tutupnya.
Â
Follow Berita Okezone di Google News