BOGOR - Lapas Kelas II A Paledang Kota Bogor menggeledah kamar warga binaan untuk mencegah peredaran narkoba. Hasilnya, petugas mendapati puluhan handphone dan barang terlarang lainnya.
Sebelum memulai penggeledahan kamar hunian, Kepala Lapas Paledang Waskito membagi dua kelompok penggeledah yaitu kelompok A yang dipimpin langsung oleh Kasi Binadik sedangkan kelompok B dipimpin langsung oleh Kasi Kamtib.
Baca juga:Â Lapas Paledang Musnahkan Ratusan Handphone yang Ditemukan di Sel Tahanan
Penggeledahan dilakukan pada 3 kamar hunian di 2 blok yang berbeda yaitu blok A dan blok C. Dalam pelaksanaannya, Waskito juga memberikan arahan kepada seluruh petugas agar kegiatan dilakukan secara santun, profesional, tidak arogan serta mengedepankan etika guna menghindari situasi dan kondisi yang dapat memicu timbulnya kerusuhan dalam Lapas saat penggeledahan berlangsung.
Baca juga:Â Â Coba Kelabui Petugas Lapas, 700 Gram Sabu Dimasukkan ke Kemasan Mi Instan
Dalam penggeledahan tersebut petugas tidak menemukan narkoba. Hanya mengamankan 24 unit handphone, panci, pisau, gunting, charger dan barang logam lainnya. Selanjutnya, hasil penggeledahan didata serta dilakukan tindakan pemusnahan.
Waskito menegaskan, pihaknya akan terus melakukan deteksi dini mencegah peredaran gelap narkoba dan barang-barang terlarang lainnya masuk ke lingkungan Lapas terutama blok hunian warga binaan.
"Sidak ini digelar bukan hanya sekali, namun sudah menjadi program kerja keamanan dan harus dilaksanakan baik rutin maupun secara insidentil oleh seluruh jajaran petugas Lapas Bogor, sebagai bentuk komitmen membangun Lapas Bogor yang Zero Halinar. Deteksi dini peredaran narkoba dan barang-barang lainnya yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban harus dilaksanakan secara serius dan cermat," kata Waskito, Selasa (9/2/2021).