BOGOR - Polres Bogor, Jawa Barat berhasil membekuk dua orang tersangka pembuang limbah alat pelindung diri atau APD di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Hasil penyelidikan limbah APD yang dibuang itu diketahui berasal dari hotel tempat isolasi pasien Covid-19 di wilayah Tangerang, Banten.
Selain itu, petugas mengamankan dua unit kendaraan roda dua dan foto foto APD kedua pelaku kini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga:Â Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pembuang Limbah Medis di BogorÂ
Inilah dua pelaku pembuang limbah APD di wilayah Kabupaten Bogor. Kedua pelaku tersebut berinisial WD dan IP yang merupakan sopir dari perusahaan laundry. Perusahaan laundry diketahui bekerjasama dengan salah satu hotel yang dijadikan tempat isolasi pasien Covid-19 di kota Tangerang.
Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan, hotel melakukan kerjasama dengan laundry di tempatnya untuk membuang sampah medis bekas pasien Covid-19. Dalam sekali angkut, pihak laundry diberikan uang dari hotel sebesar Rp1 juta. Pelaku membuang sampah medis ke daerah Tenjo dan Cigudeg, lantaran dinilai aman dan sepi sekaligus jauh dari permukiman warga.
Baca Juga:Â Â Pekan Ini, Angka Kesembuhan Covid Alami Penurunan 4,2%
Sebelumnya, warga dari dua kecamatan di Tenjo dan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat digegerkan dengan penemuan limbah APD, warga yang khawatir terjadi penyebaran virus Covid-19 segera melaporkan pada pihak terkait untuk kemudian ditindaklanjuti.
Sejauh ini sudah ada 10 saksi yang sudah diperiksa, dan pihak hotel rencananya akan dimintai keterangan.
(Ari)