JAKARTA - Layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling pada hari ini, Minggu (21/2/2021) ada di dua lokasi. Semuanya berada di wilayah DKI Jakarta untuk membantu masyarakat memperpanjang SIM.
Berdasarkan informasi dari Polda Metro Jaya di laman media sosial Twitter TMC Polda Metro Jaya, berikut 2 lokasi pelayanan SIM keliling hari ini:
Jakarta Timur: Jala Raden Inten samping Mcd Duren Sawit
Jakarta Barat: Jalan Panjang depan BJB Kebon Jeruk
Pelayanan SIM Keliling tersebut berlangsung mulai pukul 07.00 WIB sampai 12.00 WIB. Untuk dapat mengakses layanan SIM Keliling ini, masyarakat diharapkan tidak lupa melengkapi persyaratannya sebelum mendatangi lokasi perpanjangan.
Baca Juga: Berikut 5 Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini
Persyaratannya adalah foto kopi KTP beserta KTP asli, kemudian fotokopi SIM lama dan aslinya, bukti cek kesehatan dan mengisi formulir permohonan.
Baca Juga: Ini 5 Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta
Layanan bus Sim Keliling hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja, yakni SIM A dan SIM C. Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya, pemilik SIM harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan kepolisian.
Warga yang ingin mengurus perpanjangan SIM diimbau untuk tetap menjaga jarak fisik dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Seperti mengenakan masker, cuci tangan dengan hand sanitizer, jaga jarak dengan pemohon lainnya, dalam kondisi sehat atau tidak memiliki suhu tubuh di atas normal serta membawa alat tulis sendiri seperti pulpen.
(saz)