BOGOR - Satuan Reskrim Polres Bogor masih memburu Sekretaris desa (sekdes) di Bogor, Jawa Barat, Endang Suhendar yang masih buron, setelah lebih dari sepekan ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana bantuan sosial (bansos) warga terdampak pandemi Covid-19.
"Masih dalam tahap pengejaran," ujar Kapolres Bogor AKBP Harun.
Baca juga: Cari Bukti Korupsi Bansos , Ini Hasil Pengeledahah Rumah Politikus PDIP
Menurutnya, Sekdes Cipinang, Kecamatan Rumpin, Bogor itu, terlibat korupsi lantaran menarik setoran dari stafnya berinisial LH (32) yang juga berstatus tersangka, karena memanipulasi 30 data penerima bansos.
Baca juga: Ini Penampakan Rumah Mewah Politikus PDIP yang 'Diacak-acak' KPK
Harun menyebutkan, LH yang menjabat sebagai Kasi Pelayanan di Desa Cipinang itu memanipulasi 30 data penerima bansos, sehingga meraup uang senilai Rp54 juta atau Rp1,8 juta dari setiap satu akun penerima bansos.
"Pemerintah kan memberikan bantuan setiap bulannya Rp600 ribu, dikalikan tiga jadi Rp1,8 juta per orang," tutur mantan penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.