JAKARTA - Satuan Narkoba Polsek Sawah Besar menggerebek home industri ganja sintetis, atau tembakau gorila di daerah Kembangan, Jakarta Barat.
Kapolsek Sawah Besar Polres Metro Jakarta Pusat, AKP Maulana Mukarom mengatakan, dalam penggerebekan tersebut petugas menangkap pria berinisial RJ (21) dan RAP (18).
"Ya benar ada penggerebekan home industri ganja sintetis atau tembakau gorila," kata pria yang akrab disapa Alan itu, Rabu (3/3/2021).
Baca juga:Â Â Waspada! Pengedar Tembakau Gorila Kini Sasar Anak-Anak
Alan melanjutkan, penangkapan itu, berawal dari informasi masyarakat ada dua remaja yang membawa paket ganja sintetis di kawasan Kembangan tersebut.
"Akhirnya tim bergerak melakukan penyelidikan guna memastikan apakah benar atau tidak informasi itu," sambungnya.
Baca juga:Â Â Polisi Sebut Penggunaan Sabu dan Tambakau Gorilla Meningkat Selama Pandemi Covid-19
Setelah diselidiki, ternyata pelaku tengah memproduksi barang haram itu.