JAKARTA - Kuasa hukum enam anggota Laskar FPI, Azis Yanuar menanggapi perihal penghentian kasus kematian 6 anggota Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.
Menurutnya, lucu jika melihat langkah polisi dalam menangani kasus tersebut. Apalagi sebelumnya, enam orang Laskar FPI yang meninggal dunia sempat ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: 6 Laskar FPI yang Tewas Jadi Tersangka, Pakar Pidana: Tak Berdasar Hukum
"Kita mah santai tapi lucu saja sebenarnya maunya apa. Mungkin tadinya mau serampangan tapi kan nurani dan akal masih ada. Jadi ya seperti ini," kata Azis saat dihubungi Sindonews, Jumat (5/3/2021).
Baca Juga: Kabareskrim Bakal SP3 Penetapan Tersangka 6 Laskar FPI
Saat ditanya adakah langkah hukum selanjutnya, Azis mengatakan pihaknya pun akan melihat perkembangan.
"Kita lihat saja nanti masih ada kah nurani dan akal bersejalan kelak atau tidak," tambahnya.
(saz)