JAKARTA - Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Azis Andriansyah mengatakan, motif penculikan dan penyekapan terhadap Direktur Perusahaan Supplier berinisial BH, bermotif dendam. Dalang penculikan adalah MR, investor di perusahaan korban.
"Pelaku MR selaku pemodal penuh perusahaan supplier milik korban merasa jengkel karena korban dianggap melakukan penggelapan aset perusahaan dan tak melaporkan kegiatan perusahaan dengan baik," ujarnya pda wartawan, Selasa (9/3/2021).
Alhasil, kata dia, pelaku melakukan upaya penculikan, pemaksaan dan penganiayaan pada korban. Bahkan, agar korban menurut, pelaku pun mengancam menggunakan senapan angin laras panjang. Sejauh ini polisi baru meringkus empat orang pelaku berinisial MR (34), MT (43), ED (43), dan SS (37).
Baca juga:Â Polisi Tangkap Penculik Pria di Tebet, Pelaku Lain Masih Diburu
"Kita baru berhasil menangkap 4 pelaku, diduga masih ada 3-5 pelaku lainnya dan saat ini masih kami lakukan pengejaran. Pelaku kami jerat pasal 328 KUHP tentang penculikan, pasal 170 KUHP tentang pengeoyokan, dan 368 KUHP tentang perampasan dengan ancaman hukuman 12 tahun penajara," tuturnya.
Azis menambahkan, pelaku menyiksa korban agar mau menyerahkan harta bendanya guna menutupi uang yang disebut pelaku telah digelapkan korban, baik uang dan mobilnya.Â
Baca juga:Â Keluarga Korban Penculikan di Langkat Sumut Minta Polisi Tangkap Para Pelaku
Dalam kasus tersebut, polisi menyita berbagai macam bukti, seperti mobil yang dipakai pelaku untuk menculik dan senjata yang dipakai untuk menakuti korbannya.
"Pengakuan korban, dia juga sampai disuruh meminum air kencing. Kalau pengakuan pelaku, uang yang digelapkan itu mencapai Rp30 miliar, tapi itu masih belum fix dan masih kami dalami," katanya.
Baca Juga: Peringati Hari Lahir Pancasila, Pengawas KKP Lakukan Upacara Bawah Laut
(qlh)