JAKARTA - Sebanyak 33 remaja yang datang menyaksikan sidang dakwaan dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur diamankan pihak kepolisian Polrestro Jakarta Timur, Selasa 16 Maret 2021. Mereka diamankan lantaran berkerumun dan dikhawatirkan menggangu jalannya persidangan.
Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Timur, Kompol Indra Tarigan mengatakan, 33 remaja itu diamankan di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur saat sidang dakwaan belum dimulai.
"Mereka diamankan Tim Rajawali. Dari keterangan sengaja berangkat ke sini (Pengadilan Jakarta Timur) untuk menyaksikan sidang Habib Rizieq Shihab," ujar Indra saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Rabu (13/3/2021).
Baca juga:Â Â Praperadilan Penangkapan Habib Rizieq Dinyatakan Gugur karena Sidang Pokok Sudah Dimulai
Indra menjelaskan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan tidak ditemukan barang berbahaya. Namun karena mereka datang dalam jumlah banyak dan sesuai aturan tidak boleh menimbulkan kerumunan maka itu mereka di bawa ke Mapolrestro Jakarta Timur.
"Mereka ini datang dari Tangerang. Total ada 11 kelompok dan dua orang dari warga Jakarta Timur," katanya.
Baca juga:Â Â Memanas, Polisi dan Pengacara Habib Rizieq Berdebat di Pengadilan
Untuk mengantiaipasi penularan Covid-19, pihaknya melakukan tes rapid antigen kepada 33 remaja tersebut. Hasil rapid antigen menunjukan 33 remaja yang datang ke Pengadilan Negeri Jakarta untuk menyaksikan sidang Habib Risieq Shihab dinyatakan negatif Covid-19.
"Langkah ini diambil sebagai deteksi dini. Saat ini seluruhnya sudah dipulangkan kepada orang tua masing-masing untuk dilakukan pembinaan," ucapnya.