JAKARTA - Parkir liar di Jalan Matraman Raya, tepatnya di depan Polres Metro Jakarta Timur ditertibkan petugas gabungan. Sejumlah motor yang terparkir di pinggir jalan bannya dikempiskan petugas.
Hal itu terlihat usai akun Instagram @sudinhub_jaktim memposting dan sebarluaskan oleh akun @jakinfo, Rabu (24/3/2021). Dalam postingan itu terlihat sejumlah petugas gabungan melakukan penertiban.
"Kepala Seksi Dalops Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur gabung TNI/POLRI dan @satpolppjaktim555 pihaknya rutin melakukan penertiban terhadap lokasi-lokasi parkir liar di Jakarta. terutama sepanjang Jalan Matraman Raya depan Polres Jakarta Timur," demikian caption postingan tersebut.
Dalam video itu memperlihatkan beberapa petugas mencabut pentil ban kendaraan motor yang terparkir sembarangan, beberapa di antaranya kendaraan yang terparkir di trotoar dan bibir jalan.
"Kepala seksi Dalops Sudinhub Jakarta Timur mengatakan pihaknya juga mengharapkan peran aktif masyarakat untuk melaporkan parkir-parkir liar yang ada di Jakarta. Ia menyebut sebagian besar penindakan parkir liat yang dilakukan juga berasal dari laporan masyarakat," tuturnya.
Karena itu Sudinhub Jaktim mengimbau masyarakat memarkirkan kendaraanya di lokasi parkir resmi milik DKI Jakarta. Itu karena dengan memarkirkan kendaraan di lokasi parkir resmi, masyarakat akan mendapatkan kejelasan soal tarif parkir serta mendapat perlindungan asuransi.
"Hal itu berdasarkan pada Peraturan Gubernur Nomor 188 Tahun 2016 tentang Tempat Parkir Umum yang Dikelola oleh Pemda," tulisnya di akhir caption.
Baca Juga : Tertibkan Parkir Liar di Kolong Tol Becakayu, Petugas Dishub Dihadang Warga
Sementara itu, sejumlah warganet menyarankan kegiatan tersebut juga dilakukan di lokasi lainnya di Jakarta Timur, seperti Pasar Pramuka.
"Sekalian d pasar Pramuka," komentar @zhaanzaann.
Baca Juga : Bisnis Parkir Liar di Kolong Tol Becakayu, Sering Ditertibkan tapi Membandel
Baca Juga: Rayakan Satu Tahun, BuddyKu Fest Hadirkan Sesi Media Challenges
Follow Berita Okezone di Google News
(erh)