JAKARTA - Petualangan Zainudin alias Udin, penjambret yang menyasar orang lanjut usia (lansia) di Jalan Harum Manis, Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat, berakhir sudah. Ia diringkus polisi di Pasar Glodok, Jakarta Barat, Senin (22/3/2021) pagi.
Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat, AKP Lalu Mesti Ali mengatakan, Udin sudah jadi penjambret sejak 2016.
Baca juga:Â Gagal Menjambret Gegara Gadis Berhijab Melawan, Pelaku Batal Menikah
"Istri dan anak tahu (profesi sang ayah) dan memang sudah direncanakan. Karena sudah menjadi profesinya sejak tahun 2016," ungkap Lalu saat dikonfirmasi, Rabu (24/3/2021).
Dalam kasus ini, istri Udin yang bernama Faizah juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Pasalnya, dia turut menjual atau menggadaikan barang curian.
Meski begitu, Lalu mengatakan, Faizah dalam perkara ini tidak ditahan. Dia hanya dikenakan wajib lapor lantaran tengah hamil lima bulan.
Baca juga:Â Kronologi Lansia Terseret saat Dijambret Pemotor Bawa Anak di Tamansari
"Betul, istrinya hamil 5 bulan. Karena lagi hamil jadi kami kenakan wajib lapor saja," ujarnya.
Baca Juga: Dukung Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Kabupaten Morowali Hibahkan Tanah ke KKP