BEKASI - Puluhan tempat hiburan malam (THM) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat disegel petugas gabungan, menjelang bulan suci Ramadan pada Sabtu 27 Maret 2021 petang.
Wakapolres Metro Bekasi, AKBP Rickson Situmorang mengatakan, operasi dilaksanakan dalam rangka menciptakan rasa aman dan nyaman masyarakat menjelang bulan Ramadhan, sekaligus penegakan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di masa pandemi Covid-19.
"Operasi ini selanjutnya rutin kami gelar di lokasi-lokasi lainnya untuk menjamin rasa aman serta kenyamanan masyarakat khususnya warga muslim yang hendak menjalankan ibadah di bulan Ramadhan," kata AKBP Rickson, di Cikarang, Minggu (28/3/2021).
Baca juga:Â Pasca-Bom di Makassar, Kapolres dan Dandim Cek Pengamanan Gereja Katedral Jakpus
Rickson mengatakan, dalam operasi THM yang digelar semalam, petugas menyegel puluhan titik THM di kawasan Tenda Biru Kecamatan Cibitung serta kawasan Pulo Nyamuk di Kecamatan Cikarang Barat.
Operasi itu melibatkan 250 personel gabungan yang terdiri atas anggota Polres Metro Bekasi, Kodim 0509/Kabupaten Bekasi, serta Satpol PP Kabupaten Bekasi.
Baca juga:Â Â Bom Meledak di Gereja Makassar, Polda Metro: Warga Jakarta Jangan Panik
Di kawasan penertiban pertama, kata dia, tempat-tempat hiburan itu diketahui sudah tidak beroperasi. Petugas kemudian melakukan penyisiran guna memastikan lokasi itu benar-benar sudah tidak buka.
"Kemarin memang kami mendapatkan laporan bahwa tempat ini masih buka, tapi saat kami tiba di lokasi, THM yang ada sudah tidak ada kegiatan. Sehubungan kafe-kafe ini menyatu dengan lingkungan permukiman warga, jadi kami belum bisa memastikan mana yang benar-benar warga setempat," katanya pula.
Follow Berita Okezone di Google News