TANGERANG SELATAN - Densus 88 Antiteror menangkap pria berinisial AJ alias J (47) dari sebuah kontrakan di Jalan Cirendeu IV, Ciputat Timur, Tangerang Selatan (Tangsel), Senin (29/03/21).
Pria yang ditangkap Densus 88 tersebut diduga keterkaitannya dengan pembuatan bahan peledak. AJ dibawa petugas dengan pengawalan ketat sejak pagi tadi. Sementara beberapa petugas berpakaian preman masih berada di kontrakan guna memeriksa barang bukti lainnya hingga sore hari.
Ketua RT Edi dia diminta turut menyaksikan pemeriksaan di dalam kontrakan AJ. Dia pun sempat menanyakan keberadaan petugas di kontrakan itu. Salah satu petugas mengatakan kepadanya, bahwa AJ dibawa untuk dimintai keterangan terkait dugaan keterlibatan dalam pembuatan bahan peledak.
Baca juga:Â Densus 88 Lacak Jaringan Teroris Bom Gereja Katedral Makassar
"Saya juga tanya kan, terus dibilang berkaitan sama dugaan pembuatan bahan peledak. Makanya terus dibawa dia (AJ), terus barang-barang di dalam pada diperiksa," katanya.
Baca juga:Â Densus 88 Tangkap Satu Terduga Teroris, Sita Buku Tabungan dan Majalah
Edi menyebutkan, beberapa barang bukti yang diamankan antara lain buku-buku, dan sejumlah ketapel yang mencapai 17 buah. Meski petugas menyebut AJ diduga terlibat dalam jaringan terorisme, namun Edi mengaku jika aktivitas keseharian AJ cukup aktif di masyarakat.
"Kalau saya sih nggak yakin, karena dia orangnya aktif. Karena sering ketemu juga lagi ronda, baik orangnya, terbuka juga," ucapnya.
(fkh)