JAKARTA - Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Yogaswara menegaskan pihaknya bakal terus mengawal proses hukum dalam kasus penembakan terhadap anggota TNI Pratu MRK Sinurat oleh oknum polisi Brigadir CS. Hal sebagaimana perintah Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman.
Danpomdam Jaya mengungkapkan hal itu saat menghadiri rekonstruksi yang dilaksanakan di TKP penembakan tersebut bertempat di Cafe Raja Mura Jl Lingkar Luar Barat No 3 A Cengkareng Jakarta Barat, Senin (29/3/2021).
Pelaksanaan rekonstruksi perkara penembakan atas nama tersangka Brigadir CS kali ini merupakan kelanjutan proses penyidikan yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya, yang mana sebelumnya telah dilaksanakan berbagai upaya pengungkapan perkara tersebut, dimulai dari olah TKP, pemeriksaan terhadap tersangka maupun para saksi yang erat kaitannya dengan perkara tersebut.
Demi transparansinya proses penegakan hukum, sesuai petunjuk Pangdam Jaya, Pomdam Jaya diperintahkan mengawal proses hukum sampai di tingkat persidangan dan mendapat kekuatan hukum tetap.
Rekonstruksi dilaksanakan dengan menghadirkan tersangka secara langsung di TKP, para saksi, serta kronologis kejadian secara terurai dikuatkan adanya barang bukti yang mendukung terjadinya perkara tersebut melalui sejumlah 51 peragaan adegan rekonstruksi dengan pengawalan langsung oleh Pomdam Jaya, Pom Kostrad, Kejaksaan Pengadilan Negeri Jakata Barat, Staf Intel Kodam Jaya, serta unsur terkait lainnya.
Baca Juga : Rekonstruksi Aksi Koboi Bripka Cornelius Digelar Hari Ini
Di sela pelaksanaan rekonstruksi tersebut Danpomdam Jaya Kol Cpm Yogaswara mengungkapkan, βAkan terus mengawal proses penyelesaian kasus tindak pidana yang dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain dan atau penganiayaan, sebagaimana disebut dalam pasal 338 KUHP dan atau pasal 351 KUHP yang telah terjadi. Persidangan Kode Etik yang mungkin juga akan segera digelar pihak Polda akan terus dikawal serta diawasi, dengan harapan memperoleh keputusan yang berkeadilan untuk dapat segera juga ditindaklanjuti oleh sidang pidananya,β ungkap Danpomdam Jaya, dalam keterangan tertulis.