JAKARTA - Layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling pada hari ini, Selasa (6/4/2021) ada di empat lokasi wilayah DKI Jakarta. Pelayanan tersebut diadakan untuk membantu masyarakat memperpanjang SIM.
Berdasarkan informasi dari Polda Metro Jaya di laman media sosial Twitter TMC Polda Metro Jaya, berikut 4 lokasi pelayanan SIM keliling hari ini:
Jakarta Timur : Mall Grand Cakung.
Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata dan Jalan M.Saidi Raya Petukangan Jaksel.
Jakarta Barat : LTC Glodok
Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng
Jakarta Barat : -
Pelayanan SIM Keliling tersebut berlangsung mulai pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB. Untuk dapat mengakses layanan SIM Keliling ini, masyarakat diimbau tidak lupa melengkapi persyaratannya sebelum mendatangi lokasi perpanjangan.
Baca Juga: Tilang Elektronik Nasional Diterapkan, Menpan-RB Berikan Penghargaan ke Kakorlantas Polri
Persyaratannya adalah foto kopi KTP beserta KTP asli, kemudian fotokopi SIM lama dan aslinya, bukti cek kesehatan dan mengisi formulir permohonan. Layanan bus Sim Keliling hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja, yakni SIM A dan SIM C.
Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya, pemilik SIM harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan kepolisian. Warga yang ingin mengurus perpanjangan SIM diimbau untuk tetap menjaga jarak fisik dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Seperti mengenakan masker, cuci tangan dengan hand sanitizer, jaga jarak dengan pemohon lainnya, dalam kondisi sehat atau tidak memiliki suhu tubuh di atas normal serta membawa alat tulis sendiri seperti pulpen.
Baca Juga: 63.813 Pelanggar Lalin di Kota Bandung Tertangkap Kamera ETLE
(Ari)