JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta cukup berhasil menekan laju kasus aktif virus corona (Covid-19) dalam dua minggu terakhir.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pihaknya ingin tren positif dalam menekan laju kasus tersebut bisa terus dipertahankan dengan memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga 19 April 2021.
"Perjuangan kita masih belum usai. Protokol kesehatan (prokes) masih harus dipatuhi, kurangi mobilitas, serta cegah keramaian yang dirasa tidak perlu. Terlebih kita akan memasuki bulan Ramadhan 1442 hijriah," kata Anies di akun Instagram miliknya, Selasa (6/4/2021).
Ia berpesan agar warga Jakarta tetap beribadah dengan khusyuk, meskipun masih dalam suasana pandemi.
"Jadikan Ramadhan ini sebagai momentum untuk terus meningkatkan imunitas sembari menjalankan ibadah puasa agar terhindar dari risiko keterpaparan," tutur Anies.
Perlu diketahui, semua sanksi terhadap pelanggaran masih tetap berlaku.
Baca Juga : 1.442 Pasien Covid-19 Rawat Inap di Wisma Atlet
"Jika kamu menemukan pelanggaran PPKM di Jakarta segera laporkan melalui aplikasi JAKI," tutur Anies.
Baca Juga : Bertolak ke Sumbar, Wapres Akan Resmikan Pasar & Tinjau Vaksinasi Covid-19
(erh)