JAKARTA - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melakukan penggerebekan di sebuah apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Rabu (7/4/2021) sore.
Adapun dalam aksi penggerebekan tersebut, petugas BP2MI mendapati puluhan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang rencananya akan diberangkatkan menuju negara Timur Tengah.
Kepala UPT BP2MI Provinsi DKI Jakarta Mukarom Ashadi mengatakan, pihaknya menemukan 26 calon PMI berjenis kelamin wanita dalam tiga kamar.
Baca juga: Cirebon Jadi 'Kantong' Penampungan Ilegal Calon Pekerja Migran
"Total tiga kamar berisi PMI. Setelah kita kumpulkan, semua berjumlah 26 orang PMI yang mayoritas berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB),” kata Mukarom di lokasi.
Dikatakan Mukarom, para PMI tersebut mengaku akan diberangkatkan ke negara-negara seperti Bahrain, Arab Saudi, hingga Uni Emirat Arab dalam waktu dekat.
Puluhan calon PMI tersebut akan diberangkatkan secara nonprosedural karena tak bisa menunjukkan dokumen resmi seperti paspor dan lainnya.
Baca juga: Cerita Pilu Calon Pekerja Migran: Sudah Habis Puluhan Juta Tak Juga Berangkat
Untuk itu BP2MI memastikan bahwa oknum yang menyalurkan para wanita tersebut diduga berupaya melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Ini bagian dari upaya mengeksploitasi anak-anak bangsa. Dari satu orang PMI saja, kita dapat informasi, mereka dieksploitasi sampai dengan Rp 60-80 juta per satu orang," ucap Mukarom.