TANGERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang telah menerbitkan surat edaran Wali Kota Nomor : 180/1208 -Hukum/2021 tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri pada masa pandemi Corona Virus Disease 2019. Hal ini menyusul diterbitkannya surat edaran Kementerian Agama RI tentang Panduan Pelaksanaan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1442 Hijriah atau 2021.
Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah menjelaskan, dalam surat edaran tersebut diatur mengenai kegiatan selama bulan Ramadhan. Kegiatan sahur on the road (SOTR) dan takbir keliling selama Ramadhan tidak diperbolehkan. Namun, buka puasa bersama dapat dilaksanakan sepanjang mematuhi jumlah kehadiran 50 persen dari kapasitas ruangan dan harus mendapatkan izin dari Satgas Covid-19.
"Untuk sahur on the road, takbir keliling, dan kegiatan berkerumun lainnya tidak diperbolehkan," ujar Arief pada Kamis (8/4/21).
Untuk pelaksanaan sholat tarawih dan Idul Fitri boleh dilaksanakan, tapi dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Salah satunya dengan mengira kapasitas jamaah di dalam masjid ataupun musala.
"Pengurus masjid atau musala dapat mengatur kapasitas jamaah 50 persen dari kapasitas masjid atau musala dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat," katanya.
Selain itu, pengurus masjid atau musala wajib membentuk Satgas Covid-19 yang bertanggung jawab dan memastikan protokol kesehatan berjalan dengan baik. Tak hanya itu, masyarakat diharapkan memakai masker selama di dalam masjid dan membawa peralatan ibadah masing-masing.
"Jamaah agar dapat membawa sajadah dan mukena masing-masing serta harus memakai masker dan menjaga jarak," tutur Arief
Untuk sholat Idul Fitri, Arief menuturkan boleh dilaksanakan di masjid atau di lapangan terbuka dengan memperhatikan protokol kesehatan yang ketat dan pengurus dapat membentuk Satgas Covid-19.
Baca Juga : Pemkot Tangerang Izinkan Salat Tarawih Berjamaah saat Pandemi, Ini Syaratnya
"Sholat Idul Fitri boleh dilaksanakan dengan Prokes yang ketat, tapi jika perkembangan Covid-19 mendapat peningkatan maka Shalat Idul Fitri dapat ditiadakan," tutur Arief