JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyebutkan, pihaknya akan mengerahkan 380 personel di wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk melarang masyarakat melakukan aktifitas berpergian ke luar kota (mudik atau pulang kampung).
"Kami akan mengerahkan 380 personel setiap hari untuk mencegah arus mudik. Tapi kalau nanti titiknya bertambah, pasti kita akan tambah lagi," ujar Sambodo Purnomo Yogo dalam keterangan tertulisnya kepada awak media, Jumat (9/4/2021).
Baca juga: Cegah Warga Nekat Mudik, Polda Metro Jaya Jaga Ketat Jalur Tikus
Ditlantas Polda Metro Jaya dan jajaran terkait akan melakukan penyekatan di sejumlah ruas jalan seperti jalan tol dan terminal bus untuk mengantisipasi masyarakat yang hendak mudik pada saat Idul Fitri pada 6-17 Mei 2021.
Total ada delapan titik yang akan menjadi lokasi penyekatan dan dimulai sejak 6 Mei 2021 sampai 17 Mei 2021. Rinciannya yakni, 2 titik di jalan tol, 3 titik di jalan arteri, dan 3 titik di terminal.
"Sementara ada delapan titik tapi nanti kami survei lagi. Titiknya ada 2 di tol, 3 di arteri dan 3 di terminal," lanjutnya.
Baca juga: Cegah Pemudik Bersembunyi, Polisi Periksa Muatan Truk dan Ambulans
Penyekatan dimaksudkan untuk memeriksa kendaraan yang melintas baik yang hendak menuju ataupun keluar dari kota Jakarta.
"Rencana kami akan melakukan penyekatan dan pemeriksaan terhadap kendaraan penumpang baik mobil, bus maupun motor yang meninggalkan Jakarta di tanggal tersebut," pungkasnya.