JAKARTA - Pihak Kepolisian dari Polsek Mampang Prapatan berhasil meringkus seorang eks YouTuber berinisial LK (23 tahun) lantaran kedapatan mencuri uang. Adapun uang yang dicuri berjumlah Rp4,2 juta dari sebuah pet shop di Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Kanit Reskrim Polsek Mampang Prapatan, AKP Yosyua Surya mengatakan, yang bersangkutan ditangkap di indekosnya yang berada di sekitar Kapten Tendean, Jakarta Selatan.
BACA JUGA: Buat Konten Polisi Menunggak Pajak, 2 Youtuber Ini Divonis 8 Bulan Penjara
"Unit Reskrim Mampang berhasil menangkap pelaku tindak pidana 362. TKP Pet Shop di daerah Kemang dan kerugiannya sekira Rp4.200.000. A LK," katanya kepada wartawan, Minggu (18/4/2021).
Sebelum menjalankan aksinya, sambung Yosyua, pelaku memiliki modus untuk berpura-pura tengah mencari pekerjaan. Setelah diterima di tempat kerja yang diinginkan, barulah aksi tersebut dijalankan.
"Modusnya berpura-pura mencari pekerjaan setelah diterima selang satu dua hari dia melakukan pencurian di tempat kerja tersebut. Setelah itu yang bersangkutan langsung kabur," paparnya.
Dia menjelaskan, korban pun sempat mewawancarai pelaku sesaat sebelum diterima kerja. Akan tetapi tidak teliti untuk mengecek data diri ataupun latar belakang, yang pada akhirnya menerima LK magang di tempat tersebut.
BACA JUGA: Pemimpin Junta Myanmar Akan Hadiri KTT ASEAN di Indonesia
"Kebetulan mungkin pada saat hanya penerimaan pekerjaan tidak terlalu diteliti oleh korban identitasnya atau segala macamnya hanya wawancara kerja. Setelah itu yang bersangkutan magang di tempat tersebut," ujarnya.
Dia memaparkan, LK dulunya merupakan mantan konten kreator di kanal Youtube. Adapun konten yang dibuatnya, berkaitan tentang prank-prank.
"Dulu yang bersangkutan merupakan youtuber. Konten-kontennya semacam melakukan prank," tuturnya.
(dka)