JAKARTA - Habib Rizieq Shihab menyatakan penolakannya atas hasil tes Swab PCR saat dirawat di RS UMMI Bogor. Hal itu diungkapkan Habib Rizieq dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (21/4/2021).
Menurut Habib Rizieq, saat itu banyak sekali tekanan terhadap dirinya sehingga membuatnya memutuskan untuk membuat surat peryataan resmi.
"Saya yang buat surat, saya yang tandatangan. Saya yang melarang tim medis maupun dokter untuk membuka hasil lab atau hasil pemeriksaan saya kepada pihak mana pun," kata Habib Rizieq di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (21/4/2021).
Baca juga:Â Â Terindikasi Covid-19, Habib Rizieq Meriang dan Kelelahan Sebelum Dilarikan ke RS UMMI
Hal ini terungkap saat JPU menanya ke saksi Nerina Mayakartiva selaku dokter yang merawat terdakwa di RS UMMI Bogor yang​ dihadirkan di ruang persidangan.
"Jadi tidak boleh ada yang membuka hasil pemeriksaan saya kecuali dengan izin, izin saya. Kalau izin saya silakan untuk dibuka. Tadi sudah disampaikan oleh dokter Sarbini bahwa saya dilindungi UU Kesehatan, UU Kedokteran. Bahwa saya menjaga (hasil swab)," ujarnya.
Baca juga:Â Â Sidang Habib Rizieq, Jaksa Hadirkan 6 Dokter
Ditambahkan Habib Rizieq, hal itu diambil lantaran enggan hasil tes PCRnya dipolitisir oleh pihak yang tidak suka dengan dirinya.
"Saya tidak mau data-data saya dipolitisir oleh siapa pun. Sebetulnya kalau pihak luar datang baik-baik, saya berikan. Tapi kalau kemudian diterror dengan buzzer. Dikatakan Habib Rizieq sudah mampus, kritis, koma. Ini apa?" tuturnya.
Sebelumnya, Wali Kota Bogor Bima Arya menyatakan Habib Rizieq Shihab hendak menghalangi kerja Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bogor saat dirawat di RS UMMI Bogor.
"Kami tunggu hari Sabtu. Tapi yang saya terima surat Habib Rizieq kepada saya, tetapi disampaikan kepada terbuka. Surat tertulis yang tidak berkenaan untuk menyampaikan hasil swab PCR. Diketik, ditandatangi, saya mendapat fotokopi, ditujukan kepada Wali Kota," kata Bima di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (14/4/2021).
Baca Juga: Dukung Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Kabupaten Morowali Hibahkan Tanah ke KKP
(wal)