JAKARTA - Sebanyak 63 orang pendukung klub sepakbola Persija Jakarta (The Jak Mania) diamankan anggota kepolisian dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat pada Senin (26/4/2021) dini hari tadi.
Kabiro Operasional Polda Metro Jaya, Kombes Pol Marsudianto mengatakan pihaknya mengamankan 63 orang Jakmania karena diduga melanggar protokol kesehatan Covid-19.
"Kita telusuri apakah mereka ada yang mengumpulkan atau lebih dikarenakan spontan karena euforia merayakan kemenangan Persija meraih Piala Menpora 2021," ujar Marsudianto, ketika dikonfirmasi awak media.
Tak hanya melanggar protokol kesehatan, salah satu pendukung Jakmania juga diamankan karena kedapatan membawa narkotika jenis ganja.
"Ada satu linting ganja yang masih kita telusuri apakah akan digunakan, tapi ini kita peroleh dari salah satu pendukung Jakmania yang kami pergoki membuang ganja tersebut. Sekarang dia sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Marsudianto.
Baca Juga :Â Konvoi The Jak Abaikan Prokes, Padati Bundaran HI hingga Nyemplung Kolam
Selain itu ada juga peserta konvoi yang menggunakan knalpot bising saat melakukan euforia kemenangan Persija di Jalan Thamrin-Sudirman hingga kawasan Monas (Jalan Medan Merdeka) yang diamankan polisi.
Baca Juga: Dukung Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Kabupaten Morowali Hibahkan Tanah ke KKP
(aky)