JAKARTA - Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menangkap sindikat pembobol mesin ATM yang sering beraksi di sejumlah lokasi di Jakarta.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Guruh Arif Darmawan mengatakan, pihaknya menangkap enam pelaku, yaitu BSR (26), HP (21), PK (23), SLM(37), MM (28), dan AIH (24).
"Pengungkapan berawal ketika anggota melakukan patroli di Pademangan. Anggota kami mencurigai satu kendaraan roda empat jenis Avanza warna putih di dalamnya ada enam orang," kata Guruh di Mapolres pada Senin (26/4/2021).
Ia mengungkapkan, saat tim opsnal mencoba mendatangi dan memberhentikan kendaraan putih tersebut, pengendara bukannya berhenti. Pengendara malah kabur dan menabrak mobil hitam yang digunakan petugas.
"Justru malah kita ditabrak. Hal inilah semakin membuat kami curiga. Lalu petugas langsung melakukan penangkapan," ucap Guruh.
Berdasarkan menurut hasil pemeriksaan, Guruh menuturkan, sindikat ini telah beraksi sebanyak 13 kali di tiga kawasan. Seperti di wilayah Jakarta Utara, Jakarta Barat, dan Tangerang.
"Atas perbuatannya, keenam tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara," tutur Guruh.
Baca Juga : WNI Bobol Bansos Covid-19 Amerika, Simak Selengkapnya di iNews Siang Jumat Pukul 11.00 WIB
Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 30 juta yang ditemukan di mobil pelaku, satu obeng untuk mencongkel ATM, hanger pakaian, enam ATM, dan tujuh ponsel.
(erh)