JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebutkan pihaknya akan menjerat penggerak pendukung Persija, The Jakmania turun ke jalan merayakan kemenangan timnya, dengan UU Informasi Transaksi dan Elektronik (ITE).
"Kami masih lakukan pendalaman soal kerumunan melalui medsos atau dunia maya. Ada indikasinya, sudah empat kita lakukan pendalaman, dan sudah kita kembalikan, kita akan merujuk bukti yang memenuhi unsur UU ITE tersebut," ujar Yusri Yunus, Rabu (28/4/2021) di Mapolda Metro Jaya.
Baca juga:Â Polisi Selidiki Jejak Digital Perencana Konvoi Jakmania
Lebih lanjut, Yusri Yunus menyebutkan pihaknya akan menelusuri jejak digital terkait pengerahan massa pendukung Persija usai kemenangan tim melawan Persib Bandung di final Piala Menpora.
"Kami terus patroli dan cek terus, jika terbukti kita tindak sesuai prosedur UU ITE," tegas Yusri Yunus.
Sebelumnya, lebih dari ratusan Jakmania melakukan konvoi yang menimbulkan kerumunan di kawasan Sudirman-Thamrin dan Medan Merdeka pada Minggu (25/4/2021) malam hingga Senin (26/4/2021) pukul 03.00 WIB.
Baca juga:Â Buntut Kerumunan Jakmania, Wagub DKI Akan Evaluasi Jajaran Manajemen Persija
Sebanyak 65 orang Jakmania sempat diamankan meski kemudian dipulangkan oleh pihak kepolisian. Selain itu ada 4 pemilik akun media sosial sudah diperiksa oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penggerak Jakmania.
Baca Juga: Rayakan Satu Tahun, BuddyKu Fest Hadirkan Sesi Media Challenges
Follow Berita Okezone di Google News
(qlh)