Share

Kuburan Babi Ngepet di Depok Dibongkar Polisi, Ini Alasannya

Binti Mufarida, Sindonews · Kamis 29 April 2021 05:27 WIB
https: img.okezone.com content 2021 04 29 338 2402547 kuburan-babi-ngepet-di-depok-dibongkar-polisi-ini-alasannya-TlnUjO0Lea.jpeg Babi yang disebut babi ngepet. (Foto: Tangkapan layar video viral)

JAKARTA - Polisi membongkar kuburan babi yang dipercaya sejumlah warga sebagai jelmaan babi ngepet. Bangkai babi ini dipindahkan polisi dari area Tempat Pemakaman Umum (TPU) ke lahan kosong dekat Polsek Sawangan, Depok, Rabu (28/4/2021).

“Iya diamanin saja sementara dekat markas (Polsek),” kata Wakapolsek Sawangan, Ajun Komisaris Polisi Ahmadi.

Ia mengaku, hal itu berdasarkan instruksi kapolsek. Alasannya untuk menghindari kerumunan massa yang masih saja mendatangi lokasi kuburan babi tersebut di wilayah Kelurahan Bedahan.

Baca juga: Benarkah Ada Babi Ngepet di Depok? Polisi: Itu Babi Hutan Biasa

Sebelumnya, Warga Sawangan Depok RT 002, RW 004, Kelurahan Bedahan dihebohkan dengan temuan seekor hewan babi yang disebut sebagai babi ngepet. Meski banyak yang meyakini babi tersebut merupakan hewan jelmaan, tidak ada hal yang aneh dengan babi tersebut.

Bahkan, Kapolsek Sawangan, AKP Rio Mikael Tobing mengatakan setelah melakukan pengecekan ke lokasi penemuan babi tersebut, bisa dipastikan bahwa babi tersebut merupakan jenis babi hutan.

Baca juga: Heboh Babi Ngepet di Depok Bukan yang Pertama, Berikut Daftarnya

Namun, masyarakat di Bedahan meyakini bahwa babi itu adalah babi ngepet. Pasalnya, dalam satu bulan banyak warga resah sering kehilangan uang di malam Selasa dan malam Sabtu. Sehingga diyakini bahwa babi tersebut adalah babi ngepet.

Masyarakat Bedahan kemudian menyembelih babi itu karena tubuhnya mengecil. Dan masyarakat meyakini jika tidak segera disembelih dikhawatirkan babi yang diyakini sebagai babi ngepet ini akan hilang. 

Follow Berita Okezone di Google News

(qlh)

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini