JAKARTA - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Administrasi Jakarta Utara membongkar lahan atau bangunan prostitusi  Gang Royal, Penjaringan, Jakarta Utara pada Rabu (5/5/2021).
Wakil Camat Penjaringan Holi Susanto mengatakan, pembongkaran bangunan lokalisasi ini menindaklanjuti aduan masyarakat soal tempat hiburan malam di Gang Royal yang masih aktif di bulan suci Ramadhan.
"Masyarakat melihat di Royal ini masih ada kegiatan di bulan suci Ramadhan. Jadi kita bersama-sama Satpol PP untuk penertiban daerah ini," kata Holi di lokasi, Rabu (5/5/2021) petang.
Baca juga:Â Â 6 Wanita Malam Spesialis Aplikasi Kencan di Bogor Digaruk Satpol-PP
Dalam pembongkaran 17 bangunan prostitusi ini, Holi mengatakan bahwa pihaknya mengerahkan sekitar 80 petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI-Polri dan PPSU.
Namun demikian, pihaknya tidak menemukan pemilik maupun pekerja prostitusi. "Hari ini kita lakukan penertiban 17 kafe. Saat ini belum ada wanita malam yang diamankan," ucap Holi.
Baca juga:Â Â Prostitusi Keluarga Terjadi di Majalengka, Ini Kata Sang Bupati
Adapun dari pantauan dilokasi, bangunan yang dibongkar petugas berupa kafe yang menyediakan kamar untuk tempat PSK melayani nafsu para tamu yang mayoritas adalah pria hidung belang.
Bangunan prostitusi di Gang Royal rata rata memiliki dua lantai dan ada dua jalan untuk mencapai ke lokasi. Yang pertama harus melewati pemukiman padat penduduk tepatnya di samping kantor RW 13 dan satu lagi melewati samping lintasan kereta api.
Baca Juga: Rayakan Satu Tahun, BuddyKu Fest Hadirkan Sesi Media Challenges
Follow Berita Okezone di Google News
(wal)