JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan seorang pelaku begal payudara di Kemayoran, Jakarta Pusat. Kejadian tersebut sempat viral di media sosial.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan pelaku telah diamankan. "Pelaku sudah diamankan langsung setelah kejadian. Iya, pelaku begal payudara," kata Arsya kepada wartawan, Senin (24/5/2021).
Baca Juga:Â Heboh Begal Payudara Pesepeda, Pelaku Ditabrak ASN hingga Terjatuh di Kemayoran
Berdasarkan pengakuan pelaku, dirinya bukan kali ini saja membegal payudara terhadap wanita pengguna jalan.
"Pelaku sudah diamankan. Dia mengaku sudah tiga kali melakukan (begal payudara) di Jakarta Pusat dan Jakarta Barat," tambahnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 281 KUHP tentang tindak asusila. "Untuk pelaku saat ini sudah diamankan. Saat ini pelaku sudah dikenakan pasal 281 KUHP dengan ancaman dua tahun penjara," kata Arsya.
Baca Juga:Â Viral di Media Sosial, Pelaku Begal Payudara Diamankan Polisi
Dalam video viral, nampak pengendara mobil mengejar seorang pengendara motor. Saat diminta berhenti oleh pengendara mobil yang juga seorang ASN, Febrian, pemotor tetap memacu kendaraannya.
Sampai ketika diserempet dan terjatuh pelaku mengakui bahwa dirinya habis meremas payudara seorang wanita pengendara sepeda.
(Ari)