JAKARTA - Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Heriyanto mengatakan, ASY alias S, salah satu dari kedua pelaku begal motor NMax di Tugu Tani, Jakarta, positif mengonsumsi narkotika. Aksi begal terhadap pengemudi ojek online (ojol) terjadi pada 7 Mei 2021.
Ia biasa menyerahkan uang hasil kejahatan kepada daftar pencarian orang (DPO) B alias O.
"Sewaktu ditangkap positif narkoba. DPO yang juga penadah diduga sebagai bandar narkoba. Ada bukti chat-nya," kata Setyo di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (25/5/2021).
Setyo menambahkan, setiap kejahatan saat ini bukan memenuhi kebutuhan ekonomi, tapi untuk membeli narkoba.
"Bagi kami sudah tidak menjadi hal kaget terkait tawuran, tindak pidana. Ini pun juga sama. Mereka bukan semata memenuhi kebutuhan hidup. Jadi mereka melakukan tindak pidana untuk memenuhi kebutuhan akan narkoba. Pelaku kejahatan melakukan tindak pidana bukan untuk memenuhi kebutuhan hidup, tapi untuk narkoba. Dengan sengaja melakukan kejahatan dijual uangnya untuk membeli narkoba," katanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Teuku Arsya Khadafi menambahkan, pelaku biasa mencuri untuk membeli narkoba.
"Jenis narkotika yang digunakan yakni sabu. Hasil kejahatan itu dicairkan jadi uang dan dibelikan narkoba," kata Arsya.
Baca Juga : Hanya Beberapa Detik, Begini Aksi Begal Sasar Ojol di Tugu Tani
Kedua pelaku begal itu dijerat Pasal 365 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
"Saat ini pasal penggunaan narkoba masih kita dalami karena yang bersangkutan terbukti positif dari cek urine barbuk narkoba habis terpakai," tutur Arsya.
Baca Juga : Begal Payudara di Kemayoran yang Viral Sudah 3 Kali Beraksi
(erh)