JAKARTA - Polisi meringkus satu orang pelaku penjualan narkotika jenis tembakau sintetis di kawasan Banten, Kamis 27 Mei kemarin. Saat ini, polisi masih memburu pelaku lainnya yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.
"Baru kami tangkap penjual narkotika tembakau sintesis ya," ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah pada wartawan, Jumat (28/5/2021).
Azis menambahkan, pelaku ditangkap di sebuah rumah yang diduga menjadi tempat penyimpanan maupun pembuatan narkotika yang dikenal dengan nama tembakau gorila itu. Dari tangan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa tembakau sintetis.
Baca juga:Â Bongkar Industri Tembakau Sintetis Rumahan di Bogor, Polisi Tangkap Kakak-Adik
Namun, Azis masih belum mau menjelaskan secara detil tentang kronologis penangkapan tersebut. Sebabnya, polisi masih melakukan pengembangan lantaran masih ada pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus tersebut.
"Satu pelaku sudah kami aman dan masih dalam pengembangan," katanya.
Baca juga:Â Pengiriman 65 Kilogram Ganja Berkedok Paket Makanan Berhasil Digagalkan
(fkh)