JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan sepeda balap (road bike) juga akan diperbolehkan untuk melintas di Jalan Sudirman-Thamrin.
Bahkan, izin tersebut akan berlaku pada hari kerja Senin-Jumat dengan pengaturan waktu yakni dari pukul 05.00-06.30 WIB.
"Lintasan sepeda balap Sudirman-Thamrin untuk Senin-Jumat diperbolehkan pukul 05.00 WIB sampai pukul 06.30 WIB," ujar Ariza -sapaan akrabnya-, Selasa (1/7/2021).
Baca juga:Â Dapat Nilai E Penanganan Covid-19, Wagub DKI: Semuanya Akan Kami Evaluasi!
Ia menambahkan, nantinya setelah jam yang ditentukan, pesepeda road bike diminta untuk masuk ke dalam jalur sepeda non sepeda balap yang sudah disediakan. "Seluruhnya wajib menggunakan jalur sepeda permanen, selain di jam itu," kata Riza.
Mengenai detil lajur yang akan digunakan dan soal teknis lainnya, menurut Ariza, akan diatur melalui Keputusan Gubernur yang akan dibahas oleh beragam pihak.
Baca juga:Â Kabar Baik, Wagub Sebut Kasus Covid-19 DKI Jakarta Melandai
Baca Juga: Dukung Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Kabupaten Morowali Hibahkan Tanah ke KKP