JAKARTA - Penerapan mikro lockdown di RT 06/03 Kelurahan Ciracas, Kecamatan Ciracas resmi dicabut. Dengan demikian, lingkungan warga tidak lagi menjadi zona merah Covid-19.
Ketua RW 03 Sugiman mengatakan, atas dicabutnya mikro lokcdown itu, warga menyambutnya dengan kegiatan syukuran berbagi makanan bersama satgas Covid-19 Kecamatan Ciracas.Â
"Ini bentuk rasa syukur kami atas pencabutan PKBL (pengendalian ketat berskala lokal) di wilayah kami. Muncul spontan saja tanpa ada memerintah," kata Sugiman di Jakarta Timur, Rabu (2/6/2021).Â
Baca juga:Â Satu RT di Kudus Lockdown, Diingatkan Jangan Buat Acara Lebaran tapi Membandel
Dikatakan Sugiman, kegiatan syukuran digelar dengan menerapkan protokol kesehatan ketat untuk mencegah penularan Covid-19. Makanan dibagikan kepada seluruh warga secara door to door.
"Makanan ini dimasak ibu-ibu kader Dasawisma dan lainnya yang selama mikro lockdown mendirikan dapur umum untuk keperluan logistik makan dan minum warga selama isolasi di rumah," ujarnya.
Baca juga:Â Sejumlah Warga Positif Corona, Satu Kampung di Bekasi Lockdown
Sementara itu, Kapolsek Ciracas Kompol Jupriono menuturkan, pemberhentian mikro lockdown di permukiman warga RT 06/RW 03 sudah melalui persetujuan dan hasil evaluasi Satgas Covid-19 Kecamatan Ciracas.
"Selama 14 hari mikro lockdown hasilnya sangat signifikan, terjadi penurunan kasus dari yang sebelumnya 36 kasus Covid-19 sekarang tersisa dua masih menjalani perawatan di RS Darurat Wisma Atlet, dan satu isolasi mandiri di rumah," tuturnya.
(qlh)