JAKARTA -Polda Metro Jaya meneliti terlebih dahulu berkas laporan milik mantan Menpora Roy Suryo terkait dugaan kasus penghinaan, pencemaran nama baik, dan fitnah yang dilakukan dua orang 'BuzzeRp' melalui akun Youtubnya, @Pra-Kontro 2045 TV itu dengan terlapor E.K dan M.P.
(Baca juga: Roy Suryo Laporkan Dua "BuzzeRp" ke Polisi Terkait Kasus Kecelakaan)
"Masalah laporan itu kepolisian sedang mengeceknya sekarang masih dilakukan penelitian berkas," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus pada wartawan, Senin (7/6/2021).
Dikatakan Yusri, polisi masih memeriksa terdahulu tentang kelengkapan berkasnya tersebut, termasuk bukti yang dilampirkan dalam laporan itu. Maka itu, polisi belum bisa berbicara banyak tentang kasus tersebut.
(Baca juga: Langgar Prokes, Wali Kota Bekasi Didesak Segel Kafe Milik Anaknya)
"Intinya memang ada laporan pak RS dan sekarang masih dilakukan penelitian berkas oleh tim Krimsus Polda Metro Jaya," katanya.
Sebelumnya, Roy Suryo melaporkan Eko Kuntadhi (MK) dan Mazdjo Prey (MP) ke Polda Metro Jaya karena telah mengunggah sebuah video yang menceritakan kasus kecelakaan yang dialaminya dengan Lucky Alamsyah beberapa waktu lalu. Adapun video itu dinilai berisi fitnah dan pemutarbalikan fakta dari kejadian sebenarnya.
Baca Juga: Dukung Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Kabupaten Morowali Hibahkan Tanah ke KKP