BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi menyegel Omma Restaurant di Kelurahan Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, karena diduga terjadi pelanggaran protokol kesehatan. Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi menjamin tidak ada tebang pilih dalam penindakan pelanggaran protokol kesehatan.
(Baca juga: Langgar Prokes, Wali Kota Bekasi Didesak Segel Kafe Milik Anaknya)
Omma Restaurant diketahui milik anak Wali Kota Bekasi Rahmat Efendi, Reynaldi yang juga adik dari anggota DPRD Jawa Barat Ade Puspitasari.
"Ya kan sudah disegel, kalau sekarang persoalannya, ternyata ada yang dilanggar silakan disesuaikan dengan ketentuan," kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Senin (7/6/2021).
(Baca juga: Diteror Usai Laporkan Cafe Anak Walkot Bekasi, Adam: Saya Enggak Takut Diculik dan Disantet!)
Pria yang akrab disapa Pepen ini memastikan, pihaknya sudah mengambil langkah-langkah tegas agar pemilik Omma Restaurant dapat mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Tidak ada korelasi ketika restoran melanggar prokes tidak ditindak hanya karena tempat usaha tersebut milik keluarganya.
"Kalau punya anak bapak, kolerasinya ke mana. Siapapun juga kan punya hak untuk mengelola usaha dimana pun berada di republik ini," ungkapnya.
Untuk itu, Rahmat sudah memerintahkan jajarannya untuk melakukan penertiban dan penyegelan tempat usaha mana pun jika melanggar prokes tanpa pandang bulu.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi, Abi Hurairah menegaskan, setelah mendapatkan informasi dan pengaduan masyarakat via medsos tentang pelanggaran kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan Covid-19. Pihaknya pun sudah menyegel tempat usaha tersebut. "Tindak lanjut dan petugas menyegel tempat usaha pelanggar prokes," katanya.