JAKARTA - Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap 4 tersangka kasus dugaan tanaman ganja rumahan di Brebes, Jawa Tengah. Para tersangka ditangkap lokasi berbeda.
"Jadi di wilayah Brebes ini tanaman ganja ditanam di lantai dua salah satu bangunan," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Ady Wibowo di Lapangan Utama Mapolrestro Jakarta Barat, Rabu (9/6/2021).
Ady mengatakan, empat tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial TM (39), HF (30), SY (36) dan UH (39). Mereka ditangkap di empat lokasi berbeda.
Tersangka TM ditangkap di dalam rumah di Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Jumat (4/6/2021).Â
"Ditemukan barang bukti 1 paket ganja berat brutto 3,8 gram, dan mengakui membeli ganja tersebut pada seorang laki-laki bernama HF," ujar Ady.
Setelah menangkap TM, polisi langsung melakukan pengembangan. Kemudian pada Sabtu 5 Juni 2021, seorang kurir berinisial HF yang berada di depan Bendungan Ilir Jakarta Pusat, berhasil diamankan.
"Setelah digeledah didapati paket besar narkotika jenis ganja dengan berat brutto 42,33 gram, yang disimpan di dalam celana tersangka HF," katanya.
Kepada polisi, HF memberitahu terdapat tanaman ganja rumahan yang beralamat di Kecamatan Songgom, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.
Baca Juga : Polres Jakbar Bongkar Kebon Ganja Hidroponik Rumahan di Brebes
"Kemudian di sana dapat diamankan tersangka SY. Dan memberitahu bahwa kebon ganja hidroponik tersebut ditanam atas perintah tersangka berinisial UH," katanya.
Follow Berita Okezone di Google News