BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyerahkan hibah lahan untuk pembangunan rumah ibadah kepada Majelis Jemaat GKI Pengadilan Bogor. Penyerahan ini jadi babak baru penyelesaian polemik Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin di Kota Bogor yang telah berlangsung 15 tahun.
Lokasi hibah lahan untuk pembangunan rumah ibadah terletak di Jalan KH Abdullah Bin Nuh, Kelurahan Cilendek Barat seluas 1.668 meter persegi.Â
"15 tahun kita bersama-sama mencurahkan energi dan konsentrasi atas usaha untuk menyelesaikan konflik yang terus menjadi duri dari toleransi kita, keberagaman kita dan persaudaraan kita semua," kata Wali Kota Bogor Bima Arya, di GKI Pengadilan, Kecamatan Bogor Tengah, Minggu (13/6/2021).Â
Baca juga:Â Tingkat Keterisian RS Covid-19 di Kota Bogor Capai 65%
Bima Arya menjelaskan, banyak proses yang sudah dilalui. Paling tidak ada 30 pertemuan resmi dan 100 lebih pertemuan informal yang digelar untuk mencari ujung penyelesaian konflik yang panjang tersebut.Â
"Hari ini menjadi bukti negara hadir untuk menjamin hak yang harus didapatkan oleh seluruh jemaat GKI Pengadilan. Hari ini adalah realisasi dari komitmen dan janji Pemkot untuk menuntaskan persoalan kebutuhan rumah ibadah bagi saudara-saudara kita di GKI Pengadilan, dengan semangat pemenuhan hak kerukunan dan kedamaian," ungkapnya.Â
Selama belasan tahun, lanjut Bima, akhirnya pendekatan dialogis menjadi bukti yang bisa dibanggakan. Tidak ada persoalan yang tidak bisa diselesaikan dengan pihak atau unsur manapun.Â
Baca juga:Â Tuntutannya Dicuekin, Massa Pro Habib Rizieq Emosi saat Bima Arya Orasi
"Saling menghargai, memelihara kesejukan dan kekeluargaan adalah kata kunci. Hasil ini juga adalah hasil kerjasama dari semua pihak. Sejak 15 tahun yang lalu, proses hibah yang hari ini dijalankan tidak mungkin terjadi tanpa dukungan warga di Kelurahan Cilendek Barat dan dukungan Forkopimda," jelasnya.
Bima juga mengapresiasi dukungan dan kinerja yang dilakukan Tim 7. Pemkot pun berkoordinasi dengan Kantor Staf Presiden, Kemenag, Kemenkopolhukam, Kemendagri, Komnas HAM, Ombudsman, Setara Institute dan lainnya yang peduli terhadap hak masyarakat sipil serta kebebasan beragama. Â