JAKARTA - Jajaran Polda Metro Jaya menangkap 24 orang preman berkedok jasa pengamanan untuk perusahaan angkutan barang, di sekitaran Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Pelaku juga meminta uang ke perusahaan tersebut dengan tarif Rp50 hingga Rp100 ribu untuk satu kendaraan.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran mengatakan, pelaku yang diciduk itu tergabung dalam empat kelompok dan kerap memeras perusahaan truk kontainer. Mereka meminta uang ke perusahaan jasa pengangkut barang sebesar Rp 50 hingga Rp 100 ribu untuk satu kendaraan yang dibayar per bulan.
Baca juga:Â Â Saat Preman Pemilik Ilmu Kebal Ini Menangis di Hadapan Habib Munzir
Dia menerangkan, para pelaku lalu menempelkan stiker di mobil kontainer yang biasa kerap melintas di kawasan Tanjung Priok. Tujuannya, memberikan tanda dari para asmoro yang biasa melakukan kejahatan begal hingga bajing loncat.
"Mereka yang sudah membayarkan uang dengan dalih untuk pengamanan tidak akan diganggu dalam perjalanan itu karena sudah ditandai stiker," ujarnya pada wartawan, Kamis (17/6/2021).
Baca juga:Â Â Kapolri Ultimatum Bawahannya Berangus Preman dan Pungli Seluruh Indonesia
Asmoro sendiri merupakan sebutan untuk para pelaku kejahatan seperti begal hingga bajing loncat yang biasa beraksi di kawasan Tanjung Priok. Alasan mereka meminta uang ke perusahaan itu agar truk dimaksud mendapatkan keamanan dari tindak kejahatan yang biasa dilakukan oleh para asmoro.
Follow Berita Okezone di Google News