JAKARTA - Satuan Reskrim Polsek Senen menangkap seorang karyawati SPBU berinisial RWA (26), karena nekat membakar kantornya di SPBU Pertamina di Jalan Pramuka Raya, Senen, Jakarta Pusat (Jakpus), terbakar pada Rabu 2 Juni 2021 lalu.
Kapolsek Senen, Kompol Ari Susanto mengatakan, di SPBU itu pelaku bekerja sebagai bendahara.
"Yang bersangkutan mengakui telah melakukan pembakaran kantor SPBU tersebut dengan maksud menghilangkan barang bukti uang yang digelapkan," kata Ari di Mapolsek Senen, Kamis (1/7/2021).
Baca juga:Â Kantor di Pom Bensin Terbakar, 7 Mobil Pemadam Dikerahkan
Ari menjelaskan, RWA menggelapkan uang dengan cara tidak menyetorkan uang hasil penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) periode 31 Mei hingga 2 Juni 2021 sebesar Rp165 juta.
Untuk menghilangkan jejaknya, RWA mengumpulkan sejumlah dokumen bukti penjualan BBM di atas meja di lantai 2 kantor. Ia lalu menyulut api menggunakan sebuah korek yang telah dipersiapkan dalam tasnya.
Api pun makin membesar sehingga membakar kantor SPBU itu. Petugas Damkar pun beruntung dapat segera memadamkan api sebelum merambat ke titik lain.
Baca Juga: Dukung Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Kabupaten Morowali Hibahkan Tanah ke KKP