JAKARTA - Sejumlah ruas jalan di Jakarta macet parah imbas penyekatan di masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Senin (5/7/2021). Salah satunya di Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Kemacetan terjadi karena setiap pengendara diperiksa kepentingannya masuk Ibu Kota. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mewajibkan masyarakat yang keluar masuk wilayah ibu kota untuk memiliki Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP).
STRP ini berlaku bagi para pekerja sektor esensial, kritikal dan perorangan dengan kebutuhan mendesak. Mereka baru dibolehkan melintas jika membawa surat tersebut.
Baca juga:Â Penampakan Kendaraan Lapis Baja Barracuda Hadang Kendaraan Masuk Jakarta di Lenteng Agung
Dalam foto yang diterima Okezone, terlihat sejumlah aparat TNI-Polri bersiaga menghadang pengendara yang hendak melintas. Kendaraan lapis baja Barracuda bahkan disiagakan di lokasi. Kemacetan bahkan mengular hingga flyover UI.
(qlh)