JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membuka lima gerai layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling. Hal tersebut untuk memudahkan masyarakat yang hendak mengurus perpanjangan masa berlaku SIM di Jakarta.
Dilansir dari laman Twitter @TMCPoldaMetro, Rabu (7/7/2021), layanan SIM Keliling beroperasi pada pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB. Berikut lokasinya:
1. Mall Grand Cakung, Jakarta Timur.
Baca juga:Â Â Hari Ini, Cuaca di Jakarta Cerah Berawan
2. Kampus Trilogi Kalibata, dan Jalan M Saidi Raya, Petukangan, Jakarta Selatan.
3. Mall Citraland, Grogol, Jakarta Barat
Baca juga:Â Langgara Aturan PPKM Darurat, Pemprov DKI Tutup Pertokoan Plaza Kenari Mas
5. Kantor Pos Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Dukung Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Kabupaten Morowali Hibahkan Tanah ke KKP