TANGERANG SELATAN - Personel gabungan dari unsur TNI, Polri, dan Satpol PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus melakukan penertiban Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat. Pada Rabu (7/7/21) malam, petugas kembali berpatroli dan menyisir sejumlah titik keramaian.
Pada kesempatan operasi ini, petugas justru memergoki 2 remaja mabuk yang bergegas membuang pil koplo saat dicegat karena tak menggunakan masker. Lantas keduanya diangkut dan digelandang ke kantor polisi.
Dua remaja itu berinisial AN dan RA, warga Pondok Cabe, Pamulang. Mereka melintas berboncengan mengendarai sepeda motor Honda Revo B 6308 WAS saat petugas gabungan sibuk menertibkan lapak pedagang di depan Pasar Ciputat. AN dan RA yang tak memakai masker langsung dicegat petugas.
"Awalnya enggak pakai masker, terus diberhentikan. Tapi salah satu pengendara kepergok membuang sesuatu. Setelah diminta cek akhirnya diketahui itu jenis pil eximer," ujar Bripka Harry Al-Amin, petugas kepolisian yang ikut dalam penertiban PPKM darurat di lokasi.
Baca Juga : Remaja yang Ngaku Keluarga Jenderal Ditangkap Polisi, Terancam 1 Tahun Penjara
Saat diinterogasi di lokasi, kedua remaja akhirnya mengakui mereka membawa pil tersebut. Bahkan beberapa pil telah ditenggak hingga membuat AN dan RA sedikit melantur. Petugas dari unit Reskrim Polsek Ciputat Timur lalu mengamankan keduanya.
"Sudah dibawa ke Mapolsek," ucap Harry.
Baca Juga: Dukung Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Kabupaten Morowali Hibahkan Tanah ke KKP