JAKARTA -Polisi menangkap pelaku pencurian dengan cara hipnotis terhadap istri mendiang jurnalis Metro TV, Iswanti Wijaya di kawasan Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur. Adapun pelaku ternyata ibu dan anak bernama Ayu (53) dan Denis (21).
(Baca juga: Breaking News! Polisi Tetapkan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Tersangka Kasus Narkoba)
"Pelaku penipuan disertai pertolongan jahat merupakan ibu dan anak, yang mana kami amankan di kawasan Lubang Buaya," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Achmad Akbar di Polres Jakarta Selatan, Kamis (8/7/2021).
(Baca juga: Mapolres Jakbar Digeruduk, Kapolres: Saya Minta Maaf ke Danpaspampres)
Dijelaskan Achmad, peristiwa pencurian yang dialami Iswanti Wijaya itu dilakukan pelaku pada Selasa, 4 Mei 2021 lalu di sebuah rumah sakit kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Saat itu, tersangka Ayu mengaku-aku sebagai teman almarhum suami korban hingga akhirnya tersangka mengikuti korban yang hendak berobat di rumah sakit.
"Saat korban hendak sholat, tersangka meminta untuk memberikan tas milik korban hingga akhirnya dibawa kabur," tuturnya.
Saat itulah, kata dia, pelaku membawa kabur tas korban berisi 2 handphone dan uang tunai sebanyak Rp6 juta. Kini, pelaku Ayu dijerat dengan pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara, sedangkan pelaku Denis dikenakan pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Follow Berita Okezone di Google News
(fmi)