JAKARTA - Polres Jakarta Pusat mengungkap jaringan bandar narkotika jenis sabu yang diduga memasok narkoba untuk kaum jetset atau kalangan elit. Para bandar tesebut turut ditampilkan di sela-sela konferensi pers kasus penyalahgunaan narkoba oleh Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.
“Sebelum kita menangkap tiga tersangka yang tadi, ZN, AAB , dan RA, kami sudah menangkap ini dulu, baru kami kembangkan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Hengki Haryadi di Polres Metro Jakarta Pusat, Sabtu (10/07/2021).
Baca juga:Â Polisi Tangkap Bandar Narkoba Khusus Kaum Jetset, Ini Penampakannya
Dalam kesempatan tersebut, terlihat lima tersangka mengenakan baju tahanan dipamerkan. Selanjutnya, polisi juga menampilkan barang bukti dalam penangkapan kelima tersangka tersebut.
“Kami temukan bandar, nanti barang buktinya cukup banyak. Kami duga berdasarkan penyelidikan kami, ini digunakan oleh kalangan tertentu, kaum-kamu jetset, kalangan elite," tegasnya
Selanjutnya dalam keterangan tertulis yang dikeluarkan Polres Metro Jakarta Pusat, dijelaskan bahwa terdapat lima tersangka yang diamankan. Mereka ditangkap di tiga tempat yang berbeda.
Baca juga:Â Terjerat Narkoba, Nia Ramadhani-Ardi Bakrie Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara
“Tersangka 1, A.M (Jakarta), TKP 1, Jalan Tepekong, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Tersangka 2, TFB (Jakarta) dan D.A (Jakarta), TKP 2, Kamar Kost, di Grogol, Jakarta Barat, Tersangka 3, ZK (Jakarta) dan HR (Jakarta), TKP 3, Rumah Kontrakan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat,” tulis keterangan tertulis Polres Jakarta Pusat, dikutip Sabtu (10/07/2021)
Adapun dalam penemuan tersebut, secara keseluruhan ditemukan barang bukti jenis sabu sejumlah 22.815 gram (22 Kg). Semua barang bukti juga telah diamankan Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat.