JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku pemalsuan surat swab antigen, hasil tes PCR dan kartu vaksinasi, berinisial RAR dan TM di dua lokasi berbeda. Kedua pelaku melakukan modus serupa, menawarkan hasil pemeriksaan dan kartu vaksinasi tanpa tes.
"Ini tanpa dia melakukan tes, tanpa melakukan vaksinasi dia memesan melalui akun FB pelaku ini dengan membayar harga tertentu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus pada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (19/7/2021).
Menurutnya, pelaku RAR menawarkan jasanya di akun @Ranimaharani di Facebook dengan menuliskan "Yang butuh swab antigen, PCR tetapi ga punya uang banyak, atau sertifikat vaksin tetapi takut vaksin, chat aku ya. InsyaAllah siap dibantu".
Baca juga:Â Polisi Tangkap Sejoli Pemalsu Tes Covid-19, Ada yang Memesan untuk Bolos Kerja
Sedangkan pelaku TM menawarkan melalui akun Facebook miliknya bernama @Satriatamaenbae dengan penawaran hampir mirip dengan RAR.
"Selain dua ini, hasil patroli siber ditemukan juga akun-akun lain yang melakukan hal serupa, ada yang dari luar Jakarta juga dan masih dilakukan pengejaran. Makanya, kami sampaikan untuk stop melakukan itu, mencari keuntungan diatas penderitaan masyarakat," tuturnya.
Baca juga:Â Nyeberang ke Palembang, Oknum CPNS Bangka Barat Gunakan Surat Antigen Palsu
Dia menerangkan, pelaku sama-sama mamatok tarif hasil swab, PCR dan kartu vaksin dengan harga beragam, di kisaran Rp50-100 ribu. Pembayaran pun dilakukan melalui transfer ataupun top up pulsa, sedangkan hasil tes dikirimkan dalam bentuk file PDF ke pemesan. Hasil bisa juga dicetak pelaku, tapi dengan tambahan ongkos.Â
Follow Berita Okezone di Google News