JAKARTA - I Gede Ari Astina alias Jerinx SID batal menghadiri undangan Polda Metro Jaya, terkait klarifikasi laporan dugaan pengancaman.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Jerinx telah melapor ke tim penyidik dengan alasan sakit.
"Berdasarkan hasil laporan dari penyidik bahwa saudara J sudah menghubungi penyidik untuk tidak bisa hadir hari ini karena ada alasan sakit," kata Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin (26/7/2021).
Yusri mengharapkan Jerinx memenuhi undangan tersebut. Tak lain untuk memberikan keterangan terkait laporan itu.
Kemudian, Yusri menambahkan bahwa rencananya hari ini akan gelar perkara secara internal atau dari tim penyidik. Hal itu guna memastikan, apakah unsur sangkaan di pasal tersebut memenuhi atau tidak.
Baca juga: Polisi Panggil Jerinx SID Terkait Dugaan Pengancaman
"Kami mengharapkan saudara J sebenarnya untuk bisa hadir memberikan keterangan berdasarkan laporan tersebut. Tapi, kalau tidak hadir menjadi pertanyaan, apakah kami harus menjadwalkan ulang kembali. Rencana hari ini kita akan gelar perkara internal dulu untuk bisa memastikan apakah unsur persangkaan di pasal tersebut memenuhi tidak berdasarkan keterangan yang sudah kita ambil," tuturnya.
Namun, apabila sudah memenuhi unsur, Yusri tak menampik bahwa kasus tersebut bisa naik dari penyelidikan ke penyidikan.
"Kalau memang sudah memenuhi unsur akan kita naikkan dari lidik penyelidikan ke penyidikan, apakah harus dengan keterangan saudara J dilihat dari hasil gelar perkara nanti. Kalau memang belum diperlukan keterangan saudara J dan belum memenuhi unsur akan kita tingkatkan ke penyidikan," terangnya.
"Jadi nanti jika sudah naik ke penyidikan bukan lagi mengundang saudara J tapi memanggil," tegasnya.
Lebih lanjut, Yusri mengatakan apabila hasil gelar perkara masih memerlukan keterangan dari Jerinx, pihaknya akan menjadwalkan ulang.
"Tapi kalau memang hasil gelar perkara masih memerlukan keterangan dari saudara J, sehingga kita harus menjadwalkan lagi ulang saudara J, ya itu mekanismenya makanya kita tunggu saja nanti hasil gelar perkara internal yang akan dilakukan oleh tim penyidik nantinya," pungkasnya.
Follow Berita Okezone di Google News