JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang hendak mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), Rabu (28/7/2021).
Dilansir dari laman Twitter @TMCPoldaMetro, layanan ini beroperasi pukul 08.00-14.00 WIB. Berikut lokasinya:
1. Jakarta Timur: Mall Grand Cakung.
2. Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata & Jl. M. Saidi Raya Petukangan.
3. Jakarta Barat : Mall Citraland Grogol.
4. Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng.Â
Masyarakat yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling diharapkan untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.Â
Baca juga:Â Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini Tetap Buka, Berikut Lokasi dan Jadwalnya
Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Baca Juga: Dukung Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Kabupaten Morowali Hibahkan Tanah ke KKP