JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat melakukan pembelian spare part mobil, khususnya spion. Itu karena banyak spare part spion mobil yang diperoleh dari hasil pencurian.
Hal itu dikatakan Azis setelah pihaknya menangkap 15 pelaku sindikat pencurian spion mobil di wilayah Jabodetabek. Mereka mencuri kemudian menjualnya kepada penadah.
"Imbauan masyarakat hati-hati dalam membeli spare part khususnya spion bekas, onderdil bekas. Karena bisa jadi barang yang dibeli di pasaran itu barang curian," kata Azis di kantornya, Senin (9/8/2021).
Dia menyebut 15 pelaku yang ditangkap telah meresahkan masyarakat. Mereka melakukan aksinya sejak Januari 2021 dengan total aksi pencurian sebanyak 23 kali. Hasil curian spion mobil tersebut dijual ke penadah dengan harga Rp300-600 ribu untuk kemudian dijual kembali.
"Total barang bukti dari 23 TKP kita amankan barang bukti 18 (pasang) + 1 sebelah doang dan sepeda motor yang dilakukan untuk melakukan aksinya," jelas Azis.
Baca Juga : Pencurian Motor N-Max di Kebon Jeruk Terekam CCTV, Polisi Buru Pelaku
Para tersangka tersebut akan dijerat Pasal 363 KUHP yaitu pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 7 tahun.
(erh)